Indonesia

Indonesia dapat mengambil sikap dan mendukung inovasi pada tingkat global

Hampir setahun silam sejak COVID-19 resmi dinyatakan sebagai pandemi, dan pada saat itu, pemimpin global mulai menyadari pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam menangani tantangan kesehatan global utama ini. Indonesia – sebagai satu dari 34 negara yang terwakili dalam Dewan Eksekutif Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) pada 2021 – memiliki kesempatan emas untuk memajukan upaya yang mendorong kemajuan serta mendukung ekosistem kekayaan intelektual (IP) dan inovasi yang kukuh.

Kesempatan tersebut adalah saat Dewan Eksekutif melanjutkan pembicaraan terkait Global Strategy and Plan of Action on Public Health, Innovation, and Intellectual Property (GSPOA). GSPOA yang dinegosiasikan dan disetujui 13 tahun lalu membantu berbagai negara menetapkan kebijakan untuk mendukung penemuan pengobatan dan obat baru bagi penyakit yang sebagian besar memengaruhi negara berkembang.

Hal yang penting adalah GSPOA memandang IP sebagai “insentif penting dalam pengembangan produk perawatan kesehatan.” Namun demikian, selagi berbagai negara sibuk mempercepat ketersediaan terapi dan vaksin COVID-19 bagi masyarakat di seluruh dunia, beberapa pemimpin telah mendukung kebijakan yang menyimpang, seperti lisensi wajib, yang secara tidak sengaja dapat menunda upaya untuk mengatasi pandemi. Proposal untuk mengurangi atau menangguhkan kebijakan kekayaan intelektual yang sudah lama diterapkan mengancam inovasi yang sangat dibutuhkan bagi negara maju dan berkembang. Fokus tersebut juga menyimpang dari misi utama WHO dalam memimpin koordinasi dan tanggapan global terhadap pandemi seperti virus corona dan keadaan darurat kesehatan lain – yang harus tetap diprioritaskan, khususnya saat ini.

 

Pandemi COVID-19 telah memakan begitu banyak korban jiwa, namun juga telah mendorong kolaborasi dan inovasi yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menanganinya – berkat peran besar sistem IP yang kuat yang melindungi para inovator. COVID-19 begitu berdampak bagi Indonesia, baik dalam aspek sosial maupun ekonomi. Contohnya, pada akhir 2020, pertumbuhan PDB tahunan diperkirakan antara 5,3 dan 7,3 persen lebih rendah daripada skenario dasar tanpa COVID-19.

Membuka pintu terhadap inovasi dan mendukung industri yang inovatif dapat membantu membalikkan kemunduran ekonomi akibat pandemi. Akan tetapi, Indonesia masih memiliki ruang untuk bertumbuh dalam mengoptimalkan ekonomi untuk inovasi, dengan peringkat 85 dari 131 negara menurut Indeks Inovasi Dunia 2020.

Namun, potensi itu tetap ada karena Indonesia sangat menghargai peran IP, inovasi, dan kolaborasi dalam menangani tantangan terkini kita:

Sebelum Indonesia mengakhiri jangka waktu Dewan Eksekutifnya tahun ini, pemimpinnya harus angkat bicara untuk membela IP dan inovasi yang sangat mendukung kesejahteraan Indonesia, serta sebagai penyokong untuk melanjutkan kemitraan, termasuk kolaborasi dengan sektor swasta. Dengan melakukannya, kita dapat mengakhiri pandemi virus corona dan meningkatkan kesehatan global.

Read More >